HARI PASAR MODAL INDONESIA
Tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia, yang berdasarkan pada tanggal berdirinya kembali Pasar Modal di Indonesia atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu, bagaimana awal mula peringatan Hari Pasar Modal Indonesia setiap 3 Juni? Simak penjelasan di bawah ini. Hari Pasar Modal Indonesia pada tanggal 3 Juni diperingati berdasarkan tanggal diresmikannya kembali Pasar Modal Indonesia pada tahun 1977. Pada tanggal tersebut, Bursa Efek Jakarta, yang kini dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI), dibuka kembali untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan untuk membuka kembali Bursa Efek ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1976. Melalui Keppres No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal, dibentuklah Badan Pembina Pasar Modal serta Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).